Saturday, September 24, 2011

Politik PNS


"Dia orangnya wakil bupati..."

Dua hari ini baca dua artikel soal Pekanbaru. Artikel kemarin adalah tulisan Pak Dahlan Iskan yang CEO PLN itu, dan satu artikel lagi adalah berita di situs internet. Yang pertama bicara soal mangkirnya pemkot Pekanbaru dari kewajiban bayar listrik 30 milyar Rupiah dan artikel kedua soal 'teguran' Pak Mendagri kepada plt walikota Pekanbaru Syamsurizal.

Syamsurizal adalah mantan bupati Bengkalis. Setelah menjabat selama dua periode, kini beliau di Pekanbaru. Entah bagaimana caranya, kisruh pilkada antara Firdaus dan istri gubernur Riau yang harus dilakukan pemungutan suara ulang, bisa mendudukkan mantan bupati ini jadi plt walikota Pekanbaru. Entah siapa yang ingin diselamatkan, entah dari mana juga datangnya rasa berkuasa itu, yang pasti dalam posisi sebagai plt ia kemudian melakukan mutasi besar-besaran. Beberapa pejabat ada yang diturunkan jabatannya. Yang lain dimutasi ke satuan kerja lain.

Mutasi besar-besaran sepertinya memang hal biasa. Sayangnya, indikasi mutasi adalah proses bagi-bagi kue pasca pilkada juga tidak kecil. Di sini misalnya, camat yang pernah saya temui di desa penempatan sebelumnya adalah 'orangnya wakil bupati' menurut obrolan di masyarakat. Kepala UPTD pendidikan di Rupat Utara juga baru saja diganti. Alasan yang sayup-sayup terdengar kurang lebih serupa; orangnya calon bupati yang kalah.

Keterlibatan PNS dalam politik tentu bukan hal yang baik. Sebagai SDM birokrasi yang dibayar oleh negara, idealnya PNS adalah penggerak proses pembangunan siapa pun bupati/walikota yang memimpinnya. Mereka bukan abdi bupati/walikota, melainkan abdi masyarakat. Sayangnya, proses pengisian jabatan dan mutasi seringkali tidak murni soal kinerja, bisa soal dukungan terhadap kepala daerah, bisa juga soal hubungan kekerabatan. Mau tak mau, para pejabat PNS itu akhirnya harus menjadi lebih politis.

Kondisi yang tidak baik ini harus segera dibuatkan solusinya. Sayangnya, so far saya belum bisa mengusulkan kebijakan apa-apa selain melakukan reformasi di organ Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). Dua organ itu penting diberesi. Dua organ itu harus jadi departemen HRD-nya pemerintahan daerah yang profesional. Nantinya, semua proses rekrutmen dan promosi serta mutasi PNS betul-betul murni pertimbangan kinerja, bukan karena besarnya sogokan, dukungan terhadap orang-orang tertentu, ataupun karena kedekatan kekerabatan.

Rangga Septyadi

Alumni UI, guru SD di Pulau Rupat, Riau

Posted via Blogaway

No comments:

Post a Comment